FDD (Franchise Disclosure Document) adalah dokumen penting dalam bisnis waralaba yang disediakan oleh franchisor kepada calon franchisee. FDD berisi informasi rinci tentang aspek hukum, keuangan, dan operasional dari waralaba yang ditawarkan.
Dalam FDD, franchisor mengungkapkan informasi yang relevan bagi calon franchisee untuk membuat keputusan yang informan (mudah dikomunikasikan) dan memahami persyaratan dan kewajiban yang terkait dengan waralaba. FDD biasanya mencakup informasi sebagai berikut:
- Riwayat Franchisor: FDD mengungkapkan informasi tentang latar belakang, pengalaman, dan sejarah operasional franchisor, termasuk informasi tentang kepemilikan dan pengendalian merek dagang.
- Biaya Awal dan Biaya Lainnya: FDD menguraikan secara rinci biaya awal yang harus dibayarkan oleh calon franchisee kepada franchisor. Ini meliputi biaya lisensi, royalti, biaya pelatihan, biaya peralatan, dan biaya lainnya yang mungkin terkait dengan waralaba.
- Struktur Keuangan: FDD memberikan informasi mengenai struktur keuangan franchisor, termasuk laporan keuangan, biaya yang dapat diantisipasi, pendapatan, dan keuntungan yang mungkin dihasilkan dari operasi waralaba.
- Kekayaan Intelektual: FDD menjelaskan hak dan lisensi atas merek dagang, paten, hak cipta, dan informasi rahasia yang dimiliki oleh franchisor. Ini mencakup informasi tentang perlindungan hukum terhadap merek dagang dan kekayaan intelektual yang terkait dengan waralaba.
- Persyaratan Operasional: FDD menguraikan persyaratan operasional yang harus dipatuhi oleh franchisee, termasuk pedoman dan prosedur terkait dengan pengelolaan bisnis, pemasaran, penjualan, kepegawaian, dan layanan pelanggan.
FDD adalah dokumen yang penting untuk dikaji secara seksama oleh calon franchisee sebelum melakukan investasi dalam waralaba. Dokumen ini memberikan gambaran menyeluruh tentang waralaba yang ditawarkan serta hak, kewajiban, dan risiko yang terkait dengan menjadi franchisee.
Mengapa di Indonesia dokumen FDD ini jarang disediakan?
Dalam konteks waralaba di Indonesia, FDD (Franchise Disclosure Document) tidak secara khusus diatur oleh undang-undang. Peraturan waralaba di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, lebih menekankan pada persyaratan pendaftaran dan perlindungan kepentingan franchisee.
Hal ini menyebabkan kurangnya standar yang jelas mengenai penyediaan FDD di Indonesia. Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi jarangnya penyediaan FDD di Indonesia antara lain:
Ketidakwajiban Hukum
Tidak adanya persyaratan hukum yang spesifik untuk menyediakan FDD membuat beberapa franchisor di Indonesia tidak merasa perlu untuk menyusun dan menyediakan dokumen tersebut.
Kultur dan Praktik Bisnis
Beberapa praktik bisnis di Indonesia mungkin berfokus lebih pada negosiasi langsung antara franchisor dan franchisee, tanpa melibatkan dokumen formal seperti FDD. Budaya bisnis yang lebih berbasis hubungan personal dan lisan dapat menjadi faktor yang mempengaruhi jarangnya penyediaan FDD.
Ketidakpahaman
Banyak calon franchisee di Indonesia mungkin tidak sepenuhnya memahami pentingnya FDD atau tidak mengetahui adanya dokumen tersebut. Sebagai akibatnya, mereka mungkin tidak meminta atau menuntut adanya FDD dari franchisor.
Meskipun FDD jarang disediakan secara konsisten di Indonesia, penting bagi calon franchisee untuk memperoleh dan meninjau informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang informan sebelum memasuki perjanjian waralaba.
Calon franchisee sebaiknya melakukan due diligence yang teliti, termasuk dengan meminta informasi tertulis dan mengajukan pertanyaan yang relevan kepada franchisor sebelum melakukan investasi dalam waralaba.
Tujuan atau Fungsi adanya Franchise Disclosure Document (FDD)
Tujuan adanya Franchise Disclosure Document (FDD) adalah untuk memberikan informasi yang transparan dan komprehensif kepada calon franchisee. Berikut adalah beberapa tujuan utama FDD:
- Memberikan Informasi Penting: FDD bertujuan untuk memberikan informasi penting kepada calon franchisee tentang waralaba yang ditawarkan. Ini mencakup informasi tentang franchisor, sistem bisnis, biaya awal, royalti, persyaratan operasional, dan hak serta kewajiban yang terkait dengan waralaba.
- Melindungi Kepentingan Calon Franchisee: FDD bertujuan untuk melindungi calon franchisee dengan memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat. Hal ini memungkinkan calon franchisee untuk membuat keputusan yang informan dan memahami risiko, persyaratan, dan potensi keuntungan yang terkait dengan waralaba.
- Membantu Proses Pengambilan Keputusan: FDD memberikan data dan fakta yang diperlukan bagi calon franchisee untuk mengevaluasi waralaba dengan lebih baik. Informasi yang terdapat dalam FDD dapat membantu calon franchisee dalam memahami keseluruhan gambaran bisnis, termasuk kelayakan keuangan, dukungan yang diberikan, dan prospek bisnis yang diharapkan.
- Mengatur Standar Industri: FDD dapat membantu mengatur standar industri waralaba. Dengan mengungkapkan informasi yang konsisten dan transparan, FDD membantu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih jujur dan adil bagi calon franchisee serta memperkuat hubungan antara franchisor dan franchisee.
- Kepatuhan Hukum: FDD juga dapat memenuhi persyaratan hukum di beberapa yurisdiksi yang mewajibkan franchisor untuk memberikan informasi tertentu kepada calon franchisee sebelum terjadinya transaksi waralaba.
Tujuan utama FDD adalah memberikan transparansi, melindungi kepentingan calon franchisee, dan membantu calon franchisee dalam mengambil keputusan yang informan dan rasional sehubungan dengan waralaba yang ditawarkan.
Apa perbedaan antara FDD dengan Surat Perjanjian Waralaba?
Perbedaan antara Franchise Disclosure Document (FDD) dan Surat Perjanjian Waralaba terletak pada tujuan, konten, dan waktu penerbitannya.
FDD:
- Tujuan: Tujuan FDD adalah memberikan informasi transparan dan komprehensif kepada calon franchisee sebelum mereka memutuskan untuk membeli waralaba. FDD dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang waralaba yang ditawarkan, termasuk informasi mengenai biaya, persyaratan operasional, dukungan yang diberikan, dan risiko yang terkait.
- Konten: FDD mencakup informasi lengkap tentang aspek hukum, keuangan, dan operasional dari waralaba. Ini termasuk informasi tentang franchisor, biaya awal, royalti, persyaratan operasional, dukungan yang diberikan, laporan keuangan, dan informasi lain yang relevan.
- Waktu Penerbitan: FDD diterbitkan sebelum terjadinya transaksi waralaba, biasanya pada tahap awal proses penawaran waralaba. FDD memberikan calon franchisee waktu yang cukup untuk mengevaluasi dan mempelajari informasi yang terdapat di dalamnya sebelum menandatangani Surat Perjanjian Waralaba.
Surat Perjanjian Waralaba:
- Tujuan: Tujuan Surat Perjanjian Waralaba adalah mengikat kesepakatan antara franchisor dan franchisee setelah calon franchisee sepakat untuk membeli waralaba. Surat ini menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak serta ketentuan mengenai penggunaan merek dagang, pembayaran royalti, durasi perjanjian, dan persyaratan operasional.
- Konten: Surat Perjanjian Waralaba berisi detail kesepakatan antara franchisor dan franchisee, termasuk informasi tentang hak dan lisensi merek dagang, kewajiban franchisee, pembayaran royalti, persyaratan operasional, durasi perjanjian, pemutusan perjanjian, dan persyaratan lainnya yang mengatur hubungan kedua belah pihak.
- Waktu Penerbitan: Surat Perjanjian Waralaba ditandatangani setelah calon franchisee mempelajari dan menyetujui FDD, dan setelah negosiasi dan kesepakatan antara franchisor dan franchisee. Surat ini biasanya ditandatangani sebelum pembukaan bisnis waralaba.
Secara singkat, FDD digunakan untuk memberikan informasi kepada calon franchisee sebelum mereka memutuskan untuk membeli waralaba, sementara Surat Perjanjian Waralaba digunakan untuk mengikat kesepakatan dan memperinci hak dan kewajiban setelah keputusan untuk membeli waralaba telah diambil.
Pertanyaan sering diajukan (FAQ)
Dalam bahasa indonesia, ‘Franchise Disclosure Document’ disebut sebagai apa?
Dalam bahasa Indonesia, ‘Franchise Disclosure Document’ sering disebut sebagai “Dokumen Pengungkapan Waralaba” atau “Dokumen Pengungkapan Franchise”.
Seperti apa contoh FDD itu?
Tampilan Franchise Disclosure Document bisa dilihat pada gambar dibawah ini.
Jika Anda ingin melihat contoh dokumen FDD (dalam bahasa inggris), silahkan download disini.